Memeriksa - Menilai - Mengadili Fakta Perbuatan (Duduk Perkara Sebenarnya) Merujuk Alat Bukti Amanat UU Di Persidangan.
Pengadilan Kasasi (Judex Juris), Mempunyai Peran Dan Fungsi Untuk Memeriksa - Menilai - Mengadili Tentanf PENERAPAN HUKUM, Meliputi:
1. Apalah Peraturan Hukum Sudah Diterapkan.
2. Apakah Persidangan Sudah Dilakukan Menurut Ketentuan UU
3. Apakah Persidangan Telah Melebihi Kewenangannya
Pengadilan Peninjauan Kembali
Upaya Hukum Luar Biasa Benteng Terakhir Proses Hukum Untuk Memeriksa - Menilai - Mengadili Proses Hukum Untuk Menentukan
1. Apakah Ada Novum (Temuan Baru)
2. Apakah Ada Pertimbangan Dan Putusan Hakim Yang
Bertentangan
3. Apakah Ada Kesalahan Nyata